Pict from Kaskus |
Seberapa sering kalian ke PMI dalam seminggu?
Saya bukan seorang karyawan PMI dan tidak memiliki teman
yang bekerja di PMI. Saya juga tidak sedang mencari darah. Tentu saya juga
tidak memiliki hobi nongkrong dan ngerumpi di PMI ^^. Tapi minggu lalu saya
sempat 3 kali mampir ke PMI karena saya berniat untuk donor. Karena dinilai kurang sehat, saya sempat ditolak 2 kali sebelum akhirnya berhasil donor pada
kunjungan ke-3. Sebenarnya kalau
diingat-ingat, jumlah saya donor lebih sedikit jika dibandingkan dengan jumlah
saya ditolak untuk donor. Hehehe. Tapi dari situ, saya jadi sadar akan beberapa
hal.
Saya jadi sadar kalau terkadang makan 3 kali sehari saja
kadang tidak cukup untuk membuat seseorang sehat. Sehingga membuat saya berusaha
untuk mengembalikan pola tidur saya kembali ke jam normal, lebih teliti apa
saya sudah makan sayur dan minum cukup air di hari itu, dll. Singkatnya lebih
memikirkan kebutuhan tubuh saya, terutama saat menjelang saat-saat donor.
Selain itu, saya juga jadi sadar akan satu hal. Ternyata
jumlah orang baik di sekitar kita itu banyak, Cuma terkadang beberapa orang
tidak tahu cara mengamalkannya.
Saya menyadarinya saat saya mengantri untuk periksa sebelum donor,
ada 3 orang yang ditolak untuk donor dari 7 orang yang mendaftar saat itu. Dua
orang yang ditolak untuk donor datang bersama keluarganya yang juga memang
ingin donor. Sehingga paling tidak, ia bisa menunggu keluarganya yang sedang
donor darah. Tetapi satu orang yang lain tidak. Dari tiga orang yang tidak bisa
donor sore itu, salah satu dari mereka datang diantar oleh seoerang temannya.
Temannya itu tidak donor darah. Ia hanya mengantar orang tersebut,
mendaftarkannya, menemaninya mengantri, dan menunjukkan langkah-langkah donor
di UDD PMI itu. Tampaknya orang tersebut baru pertama kali mencoba donor darah.
Namun sayang, setelah semua usahanya untuk mencoba donor, ia ditolak karena
mengkonsumsi obat dalam 3 hari terakhir. Ia bahkan tidak sempat diperiksa
golongan darah dan Hb-nya.
Saya yakin sekali, ia tidak sendirian. Pasti ada orang lain
yang juga ingin mencoba donor dan langsung berangkat ke UDD PMI atau
tempat-tempat donor darah tanpa mengetahui syarat-syarat donor. Saya yakin,
karena saya pun dulu begitu. Hehehe. Saya dulu hanya menyiapkan mental tanpa
tau apa saja ketentuan seseorang untuk bisa donor. Namun dulu saya cukup
beruntung karena saya sudah memenuhi syarat dan bisa langsung donor.
Jadi untuk berbuat baik, dalah hal ini donor darah, kita
perlu mengetahui cara-caranya. Untuk menjadi seorang pendonor darah, ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan. Tidak hanya mempersiapkan mental, tetapi
juga ada beberapa syarat lain untuk mendonorkan darah. Apa saja? Mari kita cek
satu-persatu di bawah ini.
1. Berusia antara 17 – 60
tahun
Seseorang yang berusia 17 tahun
diperbolehkan melakukan donor apabila terdapat ijin tertulis dari orang tua.
2. Berat badan minimal 45 Kg
Di leaflet dan berbagai blog menuliskan
berat badan minimal adalah 45 Kg. Tapi terakhir kali saya ke UDD PMI Surabaya
(Jl. Embong Ploso), ada seseorang dengan berat badan 45 Kg yang ditolak. Seorang perawat yang sedang mengambil darah saya mengatakan berat badan minimal
untuk donor adalah 46 Kg.
3. Temperatur tubuh antara
36,6 – 37,5 derajat celcius
4. Denyut nadi teratur,
sekitar 50 – 100 kali/menit
5. Tekanan darah baik
Sistole = 110 – 180 mm Hg
Diastole = 50 – 100 mm Hg
6. Hemoglobin minimal 12,5
g/dl
7. Telah melewati jeda waktu antar donor WB (kurang lebih 70 hari)
Jika kalian pernah melakukan donor darah WB
sebelumnya, paling tidak diperlukan waktu jeda selama 70 hari untuk bisa
mendonorkan darah kembali.
Kegiatan donor darah tidak hanya memperhatikan kesehatan pendonor, tetapi juga keamanan darah yang nantinya akan diberikan kepada pasien-pasien yang memerlukannya. Oleh karena itu, terdapat beberapa keadaan dimana seseorang harus menunda untuk melakukan donor darah, dan ada pula keadaan dimana seseorang tidak boleh melakukan donor darah.
Kalian harus menunda untuk melakukan donor darah apabila:
a. Sedang sakit
Walaupun hanya pilek atau batuk, tetap tidak
diijinkan untuk donor. Paling tidak tunggu 1 minggu setelah sembuh
b. Mengkonsumsi obat atau jamu
Seseorang baru boleh melakukan donor apabila
dalam 3 hari terakhir sebelum donor ia tidak mengkonsumsi obat atau jamu. Hal
ini dilakukan karena obat yang diminum oleh pendonor akan masuk ke dalam darah.
Dikhawatirkan pasien yang menerima donor alergi terhadap kandungan obat
tersebut.
c. Sedang menstruasi
Pendonor sebaiknya sabar menunggu setelah
menstruasinya berakhir sebelum mendonorkan darahnya.
d. Sedang hamil
Seseorang yang sedang hamil tidak diijinkan
untuk melakukan donor darah. Ia akan diijinkan untuk mendonorkan darah 6 bulan
setelah melahirkan dengan catatan sedang tidak menyusui.
e. Sedang menyusui
Seorang ibu yang menyusui tidak diperbolehkan
donor, hingga 3 bulan setelah ia berhenti menyusui.
f. Dalam jangka waktu 24 jam setelah
vaksinasi polio, influenza, kolera, tetanus
dipteria, atau profilaksis
g. Dalam jangka waktu 1 minggu setelah
gejala alergi menghilang
h. Dalam jangka waktu 2 minggu setelah
vaksinasi virus hidup parotitis
epidemica, measles, dan tetanus toxin
i. Dalam jangka waktu 1 tahun sesudah
injeksi terakhir imunisasi rabies
therapeutic
j. Dalam jangka waktu 1 tahun setelah
tranfusi
k. Dalam jangka waktu 1 tahun setelah
tatto, tindik, tusuk jarum, dan transplantasi
l. Dalam jangka waktu 72 jam setelah
operasi gigi
m. Dalam jangka waktu 6 bulan setelah
operasi kecil
n. Dalam jangka waktu 12 bulan setelah
operasi besar
o. Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah
kontak erat dengan penderita hepatitis
p. Dalam jangka waktu 3 tahun setelah
bebas dari gejala malaria
Malaria merupakan penyakit dengan gejala demam
dan menggigil. Penyakit ini sering hilang timbul, karena itu apabila seseorang
pernah menderita malaria, maka ia tidak bisa langsung mendonorkan darahnya. Ia
harus menunggu selama 3 tahun setelah benar-benar bebas dari gejala malaria.
q. Dalam jangka waktu 12 bulan setelah
berkunjung/pulang dari daerah endemis malaria
Apabila seseorang hanya berkunjung dari daerah
endemis malaria, maka ia harus menunggu selama 12 bulan setelah kepulangannya
dari daerah tersebut untuk bisa mendonorkan darahnya. Namun apabila seseorang
tinggal di daerah endemis malaria selama 5 tahun berturut-turut, maka ia harus
menunggu 3 tahun setelah keluar dari daerah tersebut untuk bisa mendonorkan
darahnya.
r. Dalam jangka waktu 6 bulan setelah
sakit typus
s. Menderita penyakit kulit pada vena
(pembuluh darah balik) yang akan ditusuk
Pendonor yang mengalami infeksi kulit pada
daerah yang akan ditusuk, harus menunggu selama 1 minggu setelah sembuh untuk
bisa mendonorkan darahnya.
Berikut adalah keadaan-keadaan dimana seseorang tidak
diperbolehkan mendonorkan darahnya
1. Kecanduan minuman beralkohol
2. Ketergantungan narkoba
3. Menderita tekanan darah tinggi
(hipertensi)
4. Menderita kencing manis (diabetes
melitus)
5. Mempunyai penyakit jantung atau
paru-paru
6. Mempunyai kecenderungan pendarahan
abnormal atau kelainan darah lainnya, misalnya G6PD, thalasemia, dan polibetemiavera
7. Menderita epilepsi dan sering kejang
8. Menderita kanker
9. Pernah menderita hepatitis B atau C
Hepatitis adalah penyakit radang hati. Beberapa
tipe hepatitis bisa menular melalui darah yang didonorkan. Sehingga seseorang
dengan hepatitis B dan C tidak diijinkan untuk mendonorkan darahnya.
Hepatitis memiliki gejala kuning di seluruh
badan, sakit perut bagian kanan atas, demam, nafsu makan berkurang, mual, dan
muntah. Pada beberapa orang ada yang tidak menampakkan gejala, namun ketika
darahnya diperiksa di laboratorium hasilnya positif. Jika hal itu terjadi, ketika orang tersebut
telah mendonorkan darahnya di PMI, PMI akan menghubungi dan memberitahukan
pendonor tentang hasil lab tersebut.
10. Mengidap
sifilis
Gejala sifilis adalah luka pada penis, vagina,
anus, dan tidak nyeri dan menghilang dengan sendirinya setelah beberapa hari
pengobatan, kemudian sifilis akan menyebar ke seluruh tubuh penderita.
Seseorang yang hasil cek laboratoriumnya menunjukkan VDRL/PRP positif tidak diijinkan untuk melakukan donor darah.
11. Seseorang yang termasuk kelompok
masyarakat yang beresiko tinggi mendapatkan HIV/AIDS (homoseks, morfinis, berganti-ganti pasangan seks, dan pemakai jarum
suntik tidak steril)
12. Pengidap HIV/AIDS
AIDS
atau sindrom kehilangan kekebalan tubuh adalah sekumpulan gejala penyakit yang menyerang manusia setelah sistem kekebalannya dirusak oleh virus HIV (Human Immunodeficieny Virus). Seseorang
dengan HIV positif tidak berarti menderita AIDS, karena gejala AIDS akan muncul
kurang lebih 2-10 tahun sejak orang tersebut terinfeksi HIV. Sebelum itu,
seorang penderita HIV masih merasa sehat, bahkan dengan pemeriksaan
laboratorium hasilnya negatif, karena masa antara masuknya HIV ke dalam tubuh
sampai terjadinya HIV positif memerlukan waktu 2 minggu sampai 3 bulan. Masa
ini disebut masa jendela (window period). Seseorang
yang mengidap HIV/AIDS tidak diperbolehkan mendonorkan darahnya, karena HIV/AIDS dapat menular melalui darah.
Pada umumnya, dalam sekali donor darah WB seorang pendonor
akan diambil darahnya sebanyak 350cc. Namun pada beberapa orang, sang perawat
menanyakan apakan pendonor bersedia diambil darahnya sebanyak 450cc. Biasanya
perawat akan menanyakan hal tersebut apabila golongan darahnya jarang didapat
atau sedang ada kebutuhan yang mendesak, dengan memperhatikan postur tubuh
pendonor tentunya. Karena rata-rata orang dewasa memiliki darah sebanyak 10-12
kantung di dalam tubuhnya dan darah yang diambil akan segera tergantikan karena
tubuh akan memproduksi darah baru, jadi mendonorkan darah sebanyak 450cc pun
masih aman.
Efek samping donor
darah
Ternyata donor darah memiliki sebuah efek samping. Sebagai seorang pendonor atau calon pendonor, saya rasa perlu mengetahui hal ini, supaya kita tidak sembarangan saat sebelum dan sesudah melakukan donor darah. Efek samping dari donor darah adalah pingsan.
Ini saya juga baru tau, karena biasanya selama antri untuk donor
saya lebih memilih nonton tv atau chatting dengan teman-teman saya daripada
membaca lembar informasi untuk pendonor, yang menjadi satu dengan kuesioner
riwayat kesehatan dan pernyataan donor. Dan informasi ini baru saya temukan di lembar tersebut. Di blog-blog yang pernah saya baca tidak dibahas. Di leaflet PMI Kab. Bengkulu Utara yang saya temukan di sini justru mengatakan bahwa "donor darah tidak akan membuat pendonor pingsan". Menurut saya efek samping itu benar adanya, karena saya pernah menjadi saksi langsung saat pendonor pingsan beberapa menit setelah donor.
Tapi tidak perlu khawatir, karena tentu saja efek samping ini tidak terjadi pada semua pendonor, hanya sebagian kecil saja yang mengalaminya. Hal ini mungkin terjadi karena pengambilan darah dapat
menyebabkan penurunan denyut jantung dan penurunan tekanan darah. Sebenarnya penurunan
denyut jantung dan tekanan darah adalah reaksi normal terhadap pengambilan
darah. Pingsan setelah donor mungkin terjadi karena dibantu dengan
faktor-faktor lain. Mungkin saja pendonor belum makan sebelum melakukan donor, atau
mungkin kurang istirahat atau kurang minum. Selain itu juga mungkin pendonor
melakukan kegiatan berat setelah donor.
Jadi, selama proses pengambilan darah, menurut lembar
informasi untuk pendonor, sampaikan pada petugas bila terasa nyeri pada saat
pengambilan darah. Pendonor baiknya waspada sampai 8 jam setelah pengambilan
darah, dengan banyak minum air untuk mengganti cairan yang hilang, makan
secukupnya, serta menghindari kegiatan berat dan alkohol. Khusus 1 jam pertama
setelah donor, pendonor baiknya waspada terhadap kemungkinan pingsan. Bila
merasa tidak enak badan setelah melakukan donor darah, pendonor baiknya
menenangkan diri, melonggarkan pakaian, lalu istirahat dan berbaring. Bila
pusing semakin menjadi, baiknya hentikan dulu aktivitas, dan mencari tempat
untuk istirahat sejenak dengan berbaring dan meletakkan kaki lebih tinggi
daripada jantung.
Efek samping donor dapat dicegah, dengan mempersiapkan diri
dengan baik sebelum donor. Tidur yang cukup sebelum donor, makan 3 - 4 jam
sebelum donor, minum lebih banyak daripada biasanya pada hari donor.
Kalau menurut saya pribadi, efek samping donor darah tidak
hanya pingsan, tapi ada satu lagi, yaitu lengan membiru dan sedikit
bengkak. Hahaha :P. Hal ini jarang terjadi, dan bisa terjadi tidak hanya karena
donor, tapi bisa juga karena suntik, jarum infus, dll. Menurut salah seorang
teman saya yang bekerja sebagai perawat dan menurut hasil google-ing di sini,
lengan yang membiru pasca donor itu dikarenakan sang perawat yang menusukkan
jarumnya sedikit tidak tepat pada posisi yang seharusnya. Pada keadaan ini,
jarum tidak hanya mengenai pembuluh darah, namun juga melukai jaringan lunak di
sekitarnya (otot, lemak, jaringan bawah kulit). Sehingga darah ikut keluar
melalui pembuluh darah yang bocor (pada bekas jarum) dan timbul sebagai
kebiruan di kulit. Bengkak bisa timbul pada bekas suntikan akibat perusakan
jaringan oleh jarum suntik, atau bendungan darah itu sendiri. Karena pendonor
adalah seseorang yang tidak memiliki kelainan darah, maka kebiruan ini tidak
perlu dikhawatirkan ataupun penanganan khusus, karena akan hilang dengan sendirinya
dalam beberapa hari. Ada juga yang berusaha mengatasi bengkak tersebut dengan salep thrombophob. Saya sendiri tidak tau efeknya apakah lebih cepat
hilang bengkak kebiruannya atau tidak setelah diolesi thrombophob. Saya pribadi
mengalaminya 2 kali, dan kebiruannya hilang dalam 10 hari. Tidak saya kompres
air es atau apapun, hanya saya tutupi saja dengan atasan lengan panjang, supaya
tidak dikira habis ikut tawuran, hehehe :P
Lalu, apakah donor darah itu aman?
Mungkin beberapa di antara kalian masih ragu untuk mencoba donor darah karena khawatir akan tertular penyakit seperti HIV/AIDS atau yang lainnya yang mampu menular melalui darah. Tetapi kekhawatiran itu tidak perlu, karena peralatan untuk mengambil darah (jarum dan kantong) yang digunakan PMI adalah peralatan sekali pakai.
Lalu untuk muslim (dan muslimah tentunya), apakah tidak dosa melakukan
donor darah?
Mungkin ada beberapa orang yang takut untuk melakukan donor
darah karena kesannya darah seperti dijual, sebab ketika kita memerlukan darah
dari PMI atau bank darah di RS, kita dikenakan biaya. Sedangkan menjualbelikan
darah atau organ tubuh tidak diperbolehkan menurut sebagian besar muslim.
Untuk yang satu ini saya akan mengutip penjelasan dari
leaflet PMI Kab.Sidoarjo. Jadi, sebenarnya, biaya yang dikeluarkan oleh
seseorang saat menerima darah dari PMI atau bank darah bukanlah harga jual,
melainkan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) atau disebut juga dengan service cost. BPPD adalah biaya yang
dibutuhkan untuk proses pengadaan darah mulai dari rekruitment donor sampai
darah dapat ditransfusikan kepada penderita secara aman. Biaya tersebut
meliputi biaya rekruitment donor, biaya pengadaan bahan habis pakai untuk
pengambilan darah (kantong darah, antiseptik, dll), serta biaya reagen
laboratorium untuk keamanan darah dari berbagai penyakit menular (hepatitis B,
hepatitis C, HIV, dan sifilis). Untuk yang ingin menetahui rincian service cost darah di PMI bisa baca di sini.
Darah sampai saat ini belum bisa digantikan dengan apapun
(darah sintesis), sehingga terlepas dari perdebatan hukum tentang donor darah,
kebutuhan darah untuk pasien yang memerlukan bersifat mendesak dan terbukti
mampu menolong nyawa orang lain, sehingga diperbolehkan oleh para ulama.
“Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak di antara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi"
(Al-Ma`idah:32).
Apakah kita masih perlu melakukan donor darah bila golongan darah kita adalah mayoritas?
Tentu saja. Sebut saja golongan darah O rhesus positif yang menjadi mayoritas di Indonesia. Karena mayoritas, kebanyakan pendonor bergolongan darah O+, sehingga stok akan banyak. Tapi karena banyak orang yang bergolongan darah O+, maka logikanya lebih banyak pula pasien yang bergolongan darah tersebut, sehingga kemungkinan kebutuhan akan darah bergolongan tersebut akan lebih besar dibandingkan dengan golongan darah lain.
Pict from nbsghana.org |
Masih ragu?
Mari pertimbangkan lagi, mungkin syarat dan ketentuan untuk
donor yang saya rinci di atas tampak mengerikan karena terdiri dari list yang
panjang. Sebenarnya, intinya adalah sehat dan tidak ketergantungan
obat/narkoba/alkohol. Saya (dan tentu PMI dan blog-blog lainnya) hanya membahasnya
lebih detil, karena donor darah selain bisa menolong pasien yang memerlukan,
juga bisa membahayakan nyawanya bila darah yang diterimanya tidak sehat dan
aman. Sebenarnya, donor darah tidak hanya memberi manfaat kepada
penerima, namun juga kepada pendonor.
1. Menolong jiwa sesama
Donor darah WB biasanya hanya memakan waktu
sekitar 10 menit. Total waktu mulai dari masuk PMI, daftar, cek kesehatan,
donor, dan menikmati snack biasanya tidak sampai memakan waktu 1 jam. Namun beberapa
menit yang kalian luangkan dan keberanian kalian melawan rasa takut atas jarum bisa
memperpanjang nyawa orang lain selama bertahun-tahun. Dari 1 kantung darah
yang kalian sumbangkan rata-rata bisa
digunakan untuk menyelamatkan 3 orang.
Tidak hanya menyelamatkan pasien yang
membutuhkan donor, tetapi kita juga telah membuat keluarga dan orang terkasih di
belakang pasien penerima donor lega dan bisa tersenyum.
2. Memotivasi kita untuk
menjaga kesehatan
Saat tes kesehatan sebelum donor, dokter pasti
akan memastikan kesehatan pendonor secara keseluruhan, apakah saat itu pendonor
bisa mendonorkan darahnya atau tidak. Mau tidak mau, kita jadi terpacu untuk
menjaga kesehatan kita agar bisa mendonorkan darah.
3. Cek up kesehatan secara
gratis
Minimal kita tau berat badan, kadar Hb,
tekanan darah, dll. Apalagi untuk pendonor reguler, bisa rutin cek kesehatan
gratis tiap 3 bulan.
4. Cek up laboratorium gratis (Hbs’Ag/HVC/HIV/VDRL)
Pada
setiap unit darah yang disumbangkan, akan dilakukan tes tigabelas (11
untuk penyakit menular) di laboratorium untuk memastikan bahwa darah yang akan
diberikan kepada pasien yang membutuhkan benar-benar aman. Jika pada cek
laboratorium menunjukkan bahwa darah yang didonorkan terinfeksi penyakit
menular atau darah donornya reaktif dan tidak lolos screening, maka PMI akan
menghubungi pendonor dan memberitahukan hasil cek up laboratorium tersebut. Lumayan,
cek up laboratorium gratis, dan rutin tiap 3 bulan untuk pendonor reguler.
5. Mengurangi resiko sakit
jantung
Setelah donor, tubuh pendonor membutuhkan 4
– 8 minggu untuk mengganti sel darah yang hilang. Proses ini malah berakibat
bagus untuk tubuh pendonor. Donor darah secara teratur (setiap 3 bulan) akan menurunkan resiko terkena penyakit jantung sebesar 30% seperti serangan jantung koroner dan stroke (menurut British Journal Heart).
6. Mendapatkan pembebasan
service cost darah apabila sakit dan memerlukan tranfusi darah sebesar jumlah
penyumbangan kali 2% bagi peserta donor dan 1% kali jumlah penyumbangan bagi
anggota keluarga (suami/istri/anak)
Nah untuk yang satu ini, saya benar-benar
baru tau dari leaflet PMI Kab. Sidoarjo. Tapi saya pribadi tidak terlalu
menghiraukan manfaat yang satu ini, karena tentu saja saya berharap saya sekeluarga bisa terus sehat (boleh minta aamiin? ^^).
Jadi kalau dipikir-pikir, sebenarnya donor darah ini tidak hanya bermanfaat untuk penerima, tapi juga memiliki beberapa manfaat untuk pendonor. Apakah kalian tertarik melakukan donor darah? Yuk persiapkan kesehatan tubuh kita dan mampir ke PMI terdekat :)
Pict from infonepal.net |
Source:
- Lembar Informasi untuk Pedonor – Unit Tranfusi Darah PMI Kota Surabaya
- Ayo Donor Darah – Leaflet Unit Tranfusi Darah PMI Kabupaten Sidoarjo
- PMI DKI Jakarta: Syarat untuk Menjadi Donor Darah | http://pmidkijakarta.or.id/pelayanan.php?id=19
- Blood For Life Indonesia: Syarat Donor Darah | https://bloodforlife.wordpress.com/syarat-donor-darah/
- Blood For Life Indonesia: Manfaat Donor | https://bloodforlife.wordpress.com/2011/10/02/manfaat-donor/
- Kompasiana – Accidental Traveler Yudhinia Venkanteswari: Maaf, Anda Belum Boleh Donor Darah | http://www.kompasiana.com/traveler/maaf-anda-belum-boleh-donor-darah_550bd4c4813311682db1e205
- Kaskus - Ankgoro: PMI dan Donor Darah | http://www.kaskus.co.id/thread/5188b1b0542acf5449000001/pmi-dan-donor-darah/
- KlikDokter.com: Kulit Kebiruan bekas Jarum Suntik | http://www.klikdokter.com/tanyadokter/penyakit -dalam/kulit-kebiruan-bekas-jarum-suntik
- Benteng Catur: Memar Pasca Infus, Suntik, atau Donor Darah | http://bentengcatur.blogspot.com/2011/11/memar-pasca-infus-suntik-atau-donor.html
- Al-Qur'an - Surat Al-Ma`idah ayat 32 | http://www.quran30.net/2014/04/surat-al-maaidah-ayat-1-120.html
Makasih infonya. Jadi semangat donor darah...@_@
BalasHapusJazakallahu infonya, bagus sekali.
BalasHapusterima kasih infonya, detail dan sangat memotivasi =)
BalasHapusHari ini saya donor.padahal kalau di kantor saya sering bantu bantu sama pmi.berat badan 52kg tinggi 168.kurus memang tapi langsung di cek hb dan bisa donor.2 jam pertama pusing tapi ada sesuatu kepuasan tersendiri telah memberikan darah sbg pendonor.mudah mudahan bisa menolong sesama.
BalasHapusHari ini saya donor.padahal kalau di kantor saya sering bantu bantu sama pmi.berat badan 52kg tinggi 168.kurus memang tapi langsung di cek hb dan bisa donor.2 jam pertama pusing tapi ada sesuatu kepuasan tersendiri telah memberikan darah sbg pendonor.mudah mudahan bisa menolong sesama.
BalasHapusTerima kasih infonya
BalasHapusUntuk pendonor yg baru pertama kali,saya sendiri masih takut, baca artikel ini juga kaki sudah lemas hehehe...
BalasHapusApakah pendonor pertama kali akan merasakan pusing, lemas sampai kepayahan gitu? Trimakasih